Perbankan Elekronik
(bahasa Inggris: E-banking)E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet
banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui
internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu
ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking
yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007
tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh
Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi
teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab
keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah
dan tersedia setiap saat (24...