Perbankan Elekronik
(bahasa Inggris: E-banking)E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet
banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui
internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu
ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking
yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007
tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh
Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi
teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab
keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah
dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari
mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi
informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang
jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi
informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan
dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan
internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via
portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan
meng-update data pribadinya.
Adapun persyaratan bisnis dari internet banking
antara lain :
a)
Anjungan Tunai Mandiri (Automated
Teller Machine)
b) Sistem
Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
c) Sistem
Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement
System)
d) Perbankan
Daring (Internet Banking)
e) Sistem Kliring Elektronik
Di Indonesia, internet
banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu.
Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan
tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan
sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank
antara lain:
a) Business
expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk
beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya
meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada
phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat
menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet
banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
b) Customer
loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih
nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di
bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank
saja.
c) Revenue and cost improvement. Biaya untuk
memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah
daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
d) Competitive advantage. Bank yang memiliki
internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak
memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account
di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
e) New business model. Internet Banking
memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat
diluncurkan melalui web dengan cepat.
FASILITAS
E-BANKING
Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi :
a) Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller
Machine)
b) Sistem
Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
c) Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata
(Real-Time Gross Settlement
System)
d) Perbankan Daring (Internet Banking)
e) Sistem
Kliring Elektronik
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan
istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi
informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan
istilah perbankan elektronik (electronic banking)
Contoh-contoh E-banking
Automated Teller
Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau
perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai
dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau
pemindahan dana.
Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat
data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari
rekening banknya.
Direct Deposit. Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
Direct Payment (also
electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah
untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill
Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau
diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email
atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut,
pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran
tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check
Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening,
jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan
pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund
Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke
rekening lainnya melalui media
elektronik.
Payroll Card. Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran
pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or
automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
Prepaid Card. Salah
satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu
tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips
atau microprocessors sehingga bisa
menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup
(misalnya MasterCard atau Visa
networks).
Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui
pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh
pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card,
penerbit (issuer) dan penerima
(acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut
menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu
(misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara
terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi
tertentu (misalnya vending machines di
sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada
beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan
logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
Referensi :
http://lasriaceriana.blogspot.com/2013/01/pengertian-e-banking.html
http://ema-lestari.blogspot.com/2011/01/contoh-e-banking.html
Nama : Asep Solehudin
NPM : 31111244
Kelas : 3DB09