Indonesia adalah negara yang kaya
dengan sumber daya alam nya, Indonesia sangat di incar kekayaannya oleh
Negara-negara lain oleh karena itu Indonesia harus memperkuat kesatuan dan
persatuan agar negara Indonesia tetap kaya dan merdeka.Dalam perjuangan
mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari
berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanannasional.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi
dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keutuhan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala maca bentuk ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar,
secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Untuk menjamin identitas, integritas
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara.
Terdapat
tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsep ketahanan nasional, sebagai
berikut :
1. Ketahanan Nasional
sebagai kondisi
Perspektif ini melihat
ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya
dipenuhi.
2. Ketahanan Nasional
sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan
khususnya pembangunan negara.
Sebagai suatu pendekatan,
Ketahanan Nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam
artian pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat
membangun pemecahan masalah kehidupan.
3. Ketahanan Nasional
sebagai doktrin
Ketahanan Nasional merupakan
salah satu konsepsi khas Indonesia yangberupa ajaran konseptual tentang
pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara.
Dapat disimpulkan, Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Ketahanan
Nasioanal memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas – asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah
tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat
bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasioan pembinaan
Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan
kekuatan bangsa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia semakin
tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa
dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap
konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan,
moral dan kepribadian bangsa.
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a).
Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan
suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta
merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam
rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara
dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari
oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional
dalam paradigma pembangunan nasional.
b).
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter –
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
Sumber
referensi :
Nama : Asep Solehudin
NPM : 31111244
Kelas : 2DB09
0 komentar:
Posting Komentar